Unknown On Dinsdag 05 Maart 2013

Al-akhlak Al-mahmudah disebut juga dengan akhlakul karimah, akhlakul karimah berasal dari Bahasa Arab yang berarti akhlak yang mulia. Akhlakul karimah biasanya disamakan dengan perbuatan atau nilai-nilai luhur tersebut memiliki sifat terpuji (mahmudah) (Sudarsono, 1994 : 209).
Akhlakul karimah memiliki dimensi penting di dalam pertanggungjawaban, yaitu : secara vertikal dan horizontal. Nilai-nilai luhur yang bersifat terpuji tadi ialah (Munir, Sudarsono, 1994 : 391).
1. Berbuat baik kepada kedua orang tua (birrul waalidaini)
2. Berlaku benar, atau (Ash-shidqu)
3. Perasaan malu (Al-haya)
4. Memelihara kesucian diri (Al-iffah)
5. Berlaku kasih sayang (Al-Rahman dan Al-barr)
6. Berhemat (Al-Iqlishad)
7. Berlaku sederhana (Qana’ah dan zuhud)
8. Berlaku jujur (Al-Amanah)
Menurut Al-Ghazali, berakhlak mulia atau terpuji artinya “menghilangkan semua adat kebiasaan yang tercela yang sudah digariskan d a l a m a g a m a I s l a m s e r t a m e n j a u h k a n diri dari perbuatan tercela tersebut, kemudian membiasakan adat kebiasaan yang baik, melakukan dan mencintainya (Asmaran, 1992 : 204).
Menurut Hamka, ada beberapa hal yang mendorong se se ora ng untuk berbuat baik, diantaranya (Asmaran, 1992 : 148)
1. Karena bujukan atau ancaman dari manusia lain
2. Mengharap pujian, atau karena takut mendapat cela
3. Karena kebaikan dirinya (dorongan hati nurani)
4. Mengharapkan pahala dan surga
5. Mengharap pujian dan takut azab Tuhan
6. Mengharap kerihaan Allah semata

Terima kasih atas kunjungan anda, semoga postingan saya bermanfaat. Tolong berikan pendapat anda tentang postingan saya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments